Heheheh setelah beberapa hari asik bermain facebook, dan mengotak atik facebook saya, akhirnya saya jadi pengen mengotak-atik blog saya ini, yah.. akhirnya ya gini blog penghasil uang ganti layout blog lagi, gimana keren gak ????
layout blogger 3 kolom ini adalah saya dapatkan dari
Blogger Buster dan akhirnya saya memilih layout ini, berharap agar dapat mengoptimalisasi blog saya dan tentunya meningkatkan pendapatan blog, dan membuat orang-orang yang gak sengaja mampir ke blog ini menjadi suka dengan blog saya ini.
Ehmmm... salut abis deh oleh teman-teman blogger yang sangat tanggap dengan ibu prita mulyasari, yang menghadapi tuntutan kasus pencemaran nama baik Rs Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang. Hemmm... semoga semua dapat berakhir dengan happy ending (tentunya kemenangan ibu prita dunk hehehehe ketauan ngeblok nya ya) Ya enggak sie... bukan nya saya ngeblok ma ibu prita dan tidak memihak RS Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang, tapi saya kurang sreg aja dengan langkah yang diambil Rs Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang, dalam menghadapi keluhan dari seorang customernya. Saya membayangkan jika semua perusahaan berbat seperti yang dilakukan RS Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang, maka tidak kebayang sudah berapa ribu orang yang ditahan gara-gara hal serupa :) hehehehe....
Lho kok bisa... ya kita liat aja, misalkan ya kita bisa baca dengan jelas beberapa surat kabar cetak, di bagaian surat pembaca, banyak kan yang mengeluh atas kinerja suatu badan maupun perusahaan apa itu, Iya kan.... Lha kalo gini caranya, ya Payah deh.... :)
Di surat pembaca itu disebutkan atau dituliskan nama dan alamat pengirim dengan jelas, itu bahwa dimaksudkan bahwa jika perusahaan akan melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pelanggan yang dirugikan bisa menghubungi alamat dan contact personnya, juga agar mengindari fitnah, maksudna bahwa benar-benar yang membuat tulisan adalah pelanggan yang dirugikan.
Lha ini malah dituntut :) hehehehe.. nama baik sebuah peusahaan itu bukan terpatok pada kemenangan sebuah kasus ato apa, toh hitam akan tetap menjadi hitam bukan ? dan putih akan tetap putih.
Nama baik perusahaan tercitra karena pelayanan yang ramah kepada pelanggan, nama baik perusahaan tercitra kepada bagaimana perusahaan itu dapat menyikapi secara bijaksana masalah-masalah yang ada. Sebelum terjadi masalah yang lebih besar.
Hehehehe tapi sudahlah, namanya juga nasi sudah menjadi bubur, ketika kedua pihak merasa menjadi yang paling benar :) jadi ingat sebuah kecelakaan kecil ketika saya naik motor. disitu ada lubang, kami sama-sama menghindari lubang tersebut dan merasa paling berhak mendapatkan jalan yang mulus, tanpa ada yang mau mengalah.. Akhirnya apa coba....??
Ya betul... timbul masalah yang seharusnyatidak perlu terjadi, kami pun bertabrakan... "duarrrrrrr........." dan kami semua kesakitan. Siapa yang menang dan siapa yang rugi ????
Seandainya toh Rs Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang menang dalam persidangan dengan Ibu Prita, apakah itu bisa membersihkan image meraka ?????
Buat Ibu Prita... tetap semangat, secara moral saya mendukung Anda. Dan dari kasus ini semoga kita bisa belajar banyak.