Monday, June 24, 2013

Pendafataran NUPTK Baru Sudah Dibuka

Selamat pagi, kali ini saya akan menulis tentang pendaftaran NUPTK baru, mungkin ada yang masih mencari tentang informasi bagaimana mendapatkan NUPTK, tentu saja bagi yang belum mendapatkan NUPTK. Nah kemaren di blog padamu kemendikbud telah keluar informasi mengenai cara dan prosedur untuk mendapatkan informasi NUPTK baru buat yang belum memiliki NUPTK, dan juga syaratnya untuk mendapatkan NUPTK.

Di tulis disana sebagai syarat untuk  pendaftaran NUPTK baru adalah seperti di bawah ini :
Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
  • Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  • Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
    • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
    • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.
Nah, buat yang memenuhi syarat segera meluncur ke blog padamu kemendikbud untuk melakukan pendaftaran NUPTK. Alur prosedur untuk pendaftaran NUPTK seperti dalam gambar dibawah ini :

Ayoo cepat untuk informasi lebih lanjut bisa di lihat di situs resminya ya :)

7 comments:

  1. sangat bermanfaat sekali gan informasinya

    ReplyDelete
  2. Selallu ada harapan dan kesempatan, untuk kita yang mau berusaha

    ReplyDelete
  3. very good article success is always yes

    ReplyDelete
  4. Thank you so much for the very useful information for me

    ReplyDelete
  5. terimakasih banyak atas informasinya sangat bermanfaat buat saya pribadi

    ReplyDelete
  6. terimakasih atas sharenya, beginilah indahnya saling berbagi satu sama lain

    ReplyDelete

Trafick Blog Menurun ? Ayo Semangat Ngeblog lagi

Halo kawan kawan semuanya, lama sudah tidak update blog penghasil uang ini, rasanya pengen deh nulis lagi di blog ini, tapi kalau melihat se...